Perencanaan Daerah
LKPJ KABUPTEN OKU TIMUR
RPJMD KABUPATEN OKU TIMUR
RKPD KABUPATEN OKU TIMUR
KUA PPAS BAPPEDA OKU TIMUR
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) KABUPATEN OKU TIMUR TAHUN 2005 – 2025
RPJP Kabupaten OKU TIMUR tahun 2005 – 2025 disusun secara partisipatif melalui rangkaian forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANGDA) secara berjenjang. Oleh karena itu, isi dan substansinya disusun dengan maksud sebagai berikut:
- Menyediakan suatu pedoman berwawasan jauh untuk menentukan arah pembangunan daerah dengan mengacu pada kondisi riil dan proyeksi dua puluh tahun ke depan.
- Menyediakan satu acuan resmi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan cita-cita masyarakat OKU TIMUR.
- Menyediakan acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
- Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memahami dan menilai arah kebijakan serta program dan kegiatan lima tahunan.
Sedangkan tujuan dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten OKU TIMUR tahun 2005 – 2025 adalah sebagai berikut:
- Memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh stakeholder di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten OKU TIMUR yang mengacu kepada aspirasi kebutuhan masyarakat Kabupaten OKU TIMUR.
- Untuk menjamin terjadinya pembangunan yang sinergis, koordinatif, dan melengkapi satu dengan lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak antara kebijakan pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha.
BAB I RPJP REVISI PROV BAB V RPJP REVISI PROV
BAB II RPJP REVISI PROV DAFTAR ISI RPJP REVISI PROV
BAB III RPJP REVISI PROV DAFTAR GAMBAR RPJP REVISI PROV
BAB IV RPJP REVISI PROV DAFTAR TABEL REVISI PROV
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
TAHUN 2010 – 2015
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2010 – 2015 merupakan rumusan Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Rencana Program Indikatif Bupati/Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Tahun 2010 yaitu Bupati terpilih H. Herman Deru dan Wakil Bupati terpilih HM. Kholid MD.
RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2010 – 2015 merupakan tahapan kedua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2005 – 2025 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur nomor 31 Tahun 2008 yaitu “OKU TIMUR Aman, Maju dan Berdaya Saing”. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini merupakan dokumen perencanaan komprehensif lima tahunan yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD).
RPJMD Kabupaten OKU TIMUR sebagai penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional/Provinsi Sumatera Selatan. Dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten OKU TIMUR, RPJMD Kabupaten OKU TIMUR Tahun 2010-2015 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
RPJMD berisi informasi tentang sumber daya yang diperlukan, keluaran dan dampak. Keluaran dan dampak yang tercantum di dalam dokumen rencana ini merupakan indikasi yang hendak dicapai dan bersifat tidak kaku, peran dan fungsi daerah sebagaimana telah disepakati, pandangan Kepala Daerah tentang pembangunan periode sebelumnya, serta posisi dan muatan RPJM Daerah yang disusun dalam mencapai visi Kepala Daerah terpilih.
Berkenaan dengan kondisi tersebut maka Pemerintah Kabupaten OKU TIMUR memerlukan suatu visi yang dapat mencerminkan apa yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten OKU TIMUR di masa yang akan datang dalam rentang waktu tahun 2010 – 2015, dapat memberikan arah dan fokus strategi yang jelas, dapat menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan strategis, memiliki orientasi terhadap masa depan, dapat menumbuhkan komitmen seluruh jajaran dalam organisasi serta dapat menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan arah pembangunan yang ingin dicapai daerah dalam kurun waktu masa bakti Kepala Daerah terpilih yang disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah.
Untuk mencapai target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dapat mengantisipasi kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahunan maka penyusunannya perlu dilakukan secara komprehensif dan lintas pemangku kepentingan (stakeholder) pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Barikut adalah materi teknis RPJMD OKU TIMUR Periode 2010-2015.
BAB 1 RPJMD 2010-2015 COVER RPJMD 2010-2015
BAB 2 RPJMD 2010-2015 DAFTAR GAMBAR RPJMD 2010-2015
BAB 3 RPJMD 2010-2015 DAFTAR TABEL RPJMD 2010-2015
BAB 4 RPJMD 2010-2015 DAFTAR ISI RPJMD 2010-2015
BAB 5 RPJMD 2010-2015 HALAMAN JUDUL RPJM
BAB 6 RPJMD 2010-2015 MATRIK RPJMD 2010-2015 PER MISI LIMA TAHUNAN
BAB 7 RPJMD 2010-2015 MATRIK RPJMD 2010-2015 PER MISI TAHUNAN
BAB 8 RPJMD 2010-2015 PERDA RPJMD 2010-2015
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN OKU TIMUR TAHUN 2015
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten OKU TIMUR Tahun 2015 merupakan penjabaran dan pelaksanaan tahun kelima dan merupakan tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU TIMUR Tahun 2010-2015. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten OKU TIMUR Tahun 2010 – 2015, tahapan Pembangunan tahun 2015 adalah “Menuju Kabupaten OKU TIMUR yang Mandiri, Sehat dan Sejahtera sebagai Lumbung Pangan”. Tahapan pembangunan ini diarahkan untuk mendukung tercapainya hal-hal sebagai berikut :
- Kabupaten OKU TIMUR menjadi pusat pangan di Sumatera Selatan dan mampu mensuplai pangan untuk daerah-daerah sekitarnya.
- Kabupaten OKU TIMUR menjadi pusat Agroindustri dengan dukungan hasil perkebunan.
- Meningkatnya investasi dan kemandirian masyarakat dan pihak swasta dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.
- Memperkuat akses pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten OKU TIMUR.
Dokumen RKPD Kabupaten OKU TIMUR tahun 2015 memuat Arah Kebijakan Pembangunan, Prirotas Pembangunan, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Program Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lintas wilayah. Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2015 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan serta mengakomodir Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) selain itu memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah yang diarahkan untuk lebih berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Adapun tahapan penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten OKU TIMUR Tahun 2014 ini telah melalui beberapa proses seperti : Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan di masing-masing 20 kecamatan selama 6 (enam) hari dan Musrenbang Tingkat Kabupaten.
Tersusunnya RKPD Kabupaten OKU TIMUR Tahun 2015 ini diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran. Dimana pengambilan keputusan penetapan program dan kegiatan yang direncanakan merupakan satu kesatuan proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, konsisten untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran program dan kegiatan pembangunan daerah.
BAB 1 RKPD 2014 BAB 6 RKPD 2014
BAB 2 RKPD 2014 DABEL RKPD 2014
BAB 3 RKPD 2014 DAFIS RKPD 2014
BAB 4 RKPD 2014 DAGAM RKPD 2014
BAB 5 RKPD 2014 MATRIKS RKPD 2015
DOKUMEN KABUPATEN OKU TIMUR