Menurut Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII )tahun 2018 bahwa terdapat 143,26 juta orang dari 262 juta penduduk indonesia atau 54,68% yang memakai internet dari jumlah tersebut ada16,68% pengguna yang berusia 13-18 tahun. Berapa jam sehari dihabiskan untuk Internet ?.Bedasarkan
Data lembaga pemantau “we are social”menyebutkan bahwa rata rata 3 jam 26 menit per hari dihabiskan untuk membuka dunia maya, dan dalam survey tersebut juga didapat bahwa pemakai mobile phone 355.5 juta orang atau 133% dari jumlah penduduk.
Terbayang tidak oleh pembaca dari jutaan tersebut anak anak kita termasuk di dalamnya. Mungkin ada yang bilang ngaklah. Jika ragu membayangkanya. Mari kerjakan survey bagi orang tua yang memiliki anak . lakukan pengamatan di rumah terhadap anak yang masih duduk di sekolah mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah. Amati pulang sekolah apa yang mereka kerjakan. Malam sebelum tidur Dan bangun tidur. Akan terheran heran kita temukan bahwa mereka sangat mencintai handphone nya. Pelajaran sekolah ataupun bahkan kehidupan sosial sudah menjadi nomor dua.
Dampak teknologi luar biasa baik positip maupun negative. terutama bagi anak anak.
Menurut data yang di release Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) bahwa indonesia termasuk dalam darurat pornograpi anak dimana tahun 2015 terdapat 1022 kejahatan anak online. Baik mereka yang jadi Korban, misalnya kejahatan pedofilia. Masih segar ingatan kita pada tahun 2016 terjadi kekerasan sexual terhadap 26 anak Di Jakarta.disisi lain ada juga anak anak menjadi pelaku kejahatan
Salah Satu contoh Dua pelajar di yoga jadi tersangka pembunuhan taxi online.
Banyak cara untuk menghidarkan anak dari efek negative teknologi khususnya internet. Antara lain ;
Pemda | : | (0735)481035 |
Polres | : | (0735)481613 |
Pemadam Kebakaran | : | (0735)481113 |
BPBD | : | (0735)481832 |
PLN | : | (0735)481874 |
RSUD Martapura | : | (0735)481004 |
RSUD Belitang | : | (0735)451815 |