MARTAPURA– Hingga pertengahan tahun 2018 jumlah kasus yang paling dominan di Kabupaten OKU Timur adalah kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dengan kasus kekerasan terhadap anak. Demikian diungkapkan Kajari OKU Timur Ismaya Hera Wardhani SH M.Hum didampingi Kasi Intel Indra Kurniawan SH diwawancarai usai melaksanakan HUT Adhyaksa ke-58 Senin (23/7/2018).
Menurut Ismaya, kasus pidana umun yang terjadi di OKU Timur hingga pertengahan tahun mencapai hingga 58 kasus yang terdiri dari kasus Curas dan kekerasan terhadap anak atau kekerasan seksual. Namun pemicu tingginya dua kasus tersebut disebabkan oleh peredaran narkoba yang cukup tinggi.
Namun dengan berbagai upaya dia berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut sehingga pelakunya bisa dijerat dengan hukum yang maksimal. Dia menegaskan kasus yang terjadi di OKU Timur semuanya disebabkan oleh pengaruh narkoba. Baik aksi curas maupun kekerasan terhadap anak.(herman danawi)
Pemda | : | (0735)481035 |
Polres | : | (0735)481613 |
Pemadam Kebakaran | : | (0735)481113 |
BPBD | : | (0735)481832 |
PLN | : | (0735)481874 |
RSUD Martapura | : | (0735)481004 |
RSUD Belitang | : | (0735)451815 |